TEKNIK PENGELASAN

Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan

Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

  1. Menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidang Pengelasan .
  2. Memiliki keahlian dalam bidang Pengelasan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  3. Memiliki sikap dan kepribadian yang kreatif dan inovatif yang mendukung pelayanan Pengelasan.
  4. Mengembangkan kemampuan dan kemandirian dalam berwirausaha dibidang Pengelasan.
  5. Menjalin kerjasama dengan Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI) dalam penyaluran tenaga kerja.